Read Time:31 Second
Usulan Presiden Jabat 8 Tahun, Zainal Arifin: Bahaya Kalau Kita Dapat Presiden yang ‘Macam-macam’
2020-10-21T11:02:08Z
Jakarta, tvOnenews.com – Wacana perubahan masa jabatan presiden terus mengemuka. Perubahan itu dinilai relevan dilakukan dan bisa berdampak pada fokus presiden untuk menjalankan tugas hingga akhir masa jabatannya.
Saat ini Undang-undang Dasar (UUD) 1945 mengatur masa jabatan presiden-wakil presiden adalah selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan.
Namun, sejumlah kalangan mengusulkan agar masa jabatan presiden-wakil presiden itu diubah hanya satu periode, namun dengan durasi yang lebih lama.
Baca Juga
Landasan hukum pencabutan Lampiran III Perpres Nomor 10/2021
Top News Terkini Tentang Kami Rabu, 3 Maret 2021 <!----> Home PolitikHukum Ekonomi FinansialBisnisBursaBUMN Untuk Indonesia Kemenkeu: Penawaran lelang SUN...
MIT: TNI/Polri baku tembak dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur – ‘yang aman siapa sebenarnya?’
8 menit yang laluKeterangan gambar, Kapolda Sulteng, Irjen Pol Abdul Rakhman Baso, didampingi Danrem 132 Tadulako saat memberi keterangan pers...
Jejak Perburuan Ali Kalora di Poso Tewaskan 2 DPO dan 1 TNI
Jakarta, CNN Indonesia -- Satuan Tugas dalam Operasi Madago Raya menembak mati dua orang teroris dari jaringan Mujahidin Indonesia Timur...
Jumlah penawaran turun, pemerintah serap Rp 17 triliun di lelang SUN Selasa (2/3)
Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Anna Suci Perwitasari KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lelang surat utang negara (SUN) yang digelar Selasa...
Mengenang Rina Gunawan, sosok hangat di layar kaca Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Awal Maret tahun ini dibuka dengan kabar duka dari dunia hiburan Indonesia. Rina Gunawan berpulang pada Selasa...
Ganjil Genap Kota Bogor Ditiadakan Dua Pekan ke Depan
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan untuk meniadakan sistem ganjil genap kendaraan bermotor yang biasa diterapkan setiap akhir...