Read Time:12 Second

Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan sederet hal yang dianggap pihaknya sebagai cacat formil dalam pembuatan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker). Dugaan tersebut akan digugat ke MK melalui judicial review (JR).
(dna/dna) Source
Baca Juga
KSSK Akan Bahas Suku Bunga Kredit Bank Yang Lamban Turun
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan membahas penurunan suku bunga kredit perbankan.Itu...
KKP janji permudah izin pemanfaatan Ikan Arwana di Kalimantan
BPSPL Pontianak berkomitmen memberikan pendampingan dan konsultasi bagi para pelaku usaha Arwana dalam proses pengajuan permohonan surat izin pemanfaatan jenis...
Konglomerat Low Tuck Kwong kembali borong 1,2 juta saham Bayan Energy (BYAN)
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Bayan Resources Tbk (BYAN) Dato' Low Tuck...
KKP targetkan pengembangan 25 kampung nelayan tahun ini
Top News Terkini Tentang Kami Senin, 1 Maret 2021 <!----> Home PolitikHukum Ekonomi FinansialBisnisBursaBUMN Untuk Indonesia Pelaporan SPT Pajak Tahunan...
BCA Bantah Laporkan Nasabah ke Polisi Terkait Salah Transfer
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Central Asia Tbk atau BCA membantah telah melaporkan nasabah bernama Ardi Pratama ke Kepolisian karena masalah...
Bank Mantap akan terbitkan obligasi Rp 2 triliun
Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) berencana untuk...