Read Time:18 Second
Komisioner KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni (kanan) memeriksa formulir C1 dalam simulasi rekapitulasi penghitungan suara dengan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) di Kantor KPU Kota Denpasar, Bali, Sabtu (24/10/2020). Simulasi tersebut merupakan bimbingan teknis (bimtek) untuk mempraktikan cara penggunaan SIREKAP yang digunakan sebagai rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada serentak 2020. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.
Baca Juga
Aburizal Bakrie yakin Mubes Kosgoro 1957 tanpa perpecahan
perpecahan justru akan mengganggu Partai Golkar yang saat ini solid di bawah kepemimpinan Airlangga HartartoJakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pembina...
Pengamat: Polemik Perpres Miras pelajaran politik bagi publik
Jakarta (ANTARA) - Pengamat Politik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jakarta Asep Kamaluddin Nashir mengatakan polemik investasi minuman keras dalam...
Polemik Perpres terkait investasi Miras pelajaran politik bagi publik
Jakarta (ANTARA) - Pengamat Politik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jakarta Asep Kamaluddin Nashir mengatakan polemik investasi minuman keras dalam...
F-PAN nilai Presiden redam perdebatan cabut Lampiran III Perpres Miras
Langkah konkret yang diambil Presiden dalam meredam perdebatan dan polemikJakarta (ANTARA) - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay...
F-PAN nilai Presiden redam perdebatan terkait investasi Miras
Langkah konkret yang diambil Presiden dalam meredam perdebatan dan polemikJakarta (ANTARA) - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay...
Yusril sebut Perpres terkait Investasi Miras harus direvisi
Presiden harus menerbitkan peraturan presiden baru berisi perubahan atas peraturan tersebutJakarta (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara Prof Yusril Ihza...