Read Time:17 Second

ANTARA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar menangkap seorang pria berinisal GG setelah kedapatan melakukan eksperimen dengan menanam bibit pohon ganja di rumah kontrakannya, di kawasan Coblong, Kota Bandung. Bibit ganja yang ditanam melalui media pot tersebut diperoleh tersangka dari Amerika Serikat melalui akun jual beli di media sosial. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Rayyan/Farah Khadija)
Baca Juga
Kejati Jambi tangkap buronan kasus penipunan bisnis BBM
Jambi (ANTARA) - Tim tangkap buronoan (Tabur) Kejati Jambi bersama Kejagung menangkap Viyoshi A Febriyanto (55) seorang ibu rumah tangga...
Puslabfor Polri periksa barang bukti hasil olah TKP Kilang Balongan
Jakarta (ANTARA) - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri memeriksa barang bukti hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang...
Kapolda Papua pastikan KKB pelaku kekerasan di Puncak terus dikejar
Timika (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Polisi Mathius D Fakhiri berkomitmen untuk mencari dan menangkap kelompok bersenjata...
Eks FPI deklarasi bunuh diri massal jika Rizieq tidak dibebaskan? Ini faktanya
Jakarta (ANTARA/JACX) - Tangkapan layar memperlihatkan gambar sejumlah orang sedang berdemo menggunakan pakaian putih, beredar di media sosial Facebook pada...
Bea Cukai Gresik gagalkan penyelundupan kapal impor
Gresik, Jatim (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kabupaten Gresik, Jatim menggagalkan penyelundupan kapal Roll-on/Roll-off (Roro) yang...
KPK konfirmasi saksi keberadaan tersangka Samin Tan saat jadi buronan
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi saksi Kenneth Raymond Allan yang bekerja di sektor pertambangan dan industri soal...